TELP./FAX
0373-21020
| Pages - News || Home Page |
Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu diwakili Asisten II Bidang Perekonomian & Pembangunan Setda Dompu Bpk. H. M. Syai'un Haz, SH., M. Si Membuka secara resmi Konsultasi Publik (KP) 2 Untuk Tahap "Penyusunan Konsep Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)" Sehubungan dengan Penyusunan Materi Teknis Revisi RTRW Kabupaten Dompu Tahun 2011 - 2031.
Hadir pada acara tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu, Pimpinan OPD, Staf Ahli Bupati Dompu, Pimpinan Lembaga/Instansi Vertikal, Ketua STIE & STKIP Yapis Dompu, Para Camat, Para Kabag & Kabid serta Jafung Lingkup Pemkab Dompu, Pimpinan PT. STM, Tokoh Pers, LSM dan Unsur lainnya, Direktur CV. Adi Cipta Konsultan serta Tim pendukung penyusunan materi teknis revisi RTRW Kab. Dompu.
Acara dilaksanakan di Aula Bappeda & Litbang Kab. Dompu , Kamis (09/11/23), Pukul 08.30 wita - selesai.
Dalam sambutannya Asisten Perekonomian & Pembangunan Setda Dompu Bpk. H. M. Syai'un Haz, SH., M. Si menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh peserta yang hadir secara langsung maupun secara virtual, juga kepada Kepala Bappeda & Litbang Kab. Dompu beserta jajarannya dan CV. Adi Cipta Konsultan yg mengawal dan melaksanakan proses penyusunan materi teknis revisi RTRW Kabupaten Dompu Tahun 2011-2023.
Asisten II bidang perekonomian dan Pembangunan mengatakan sehubungan dengan proses penyusunan materi teknis revisi RTRW Kabupaten Dompu Tahun 2011-2031dan tahapan selanjutnya, "Bappeda dan Litbang, Dinas PUPR Kabupaten Dompu, Konsultan Penyusunan dan segenap Tim pendukung yg telah dibentuk oleh Pemkab Dompu, agar benar-benar memastikan bahwa produk revisi dari RTRW eksiting ini harus lebih berkualitas dan update".
Lebih lanjut menyampaikan, Segenap pihak terkait harus mampu menjawab tantangan substansial, kenapa RTRW Kabupaten harus di revisi dan hal apa saja yang menjadi pembeda antara RTRW yang baru nanti dengan RTRW yang sedang berlaku sekarang ini.
Untuk itu, Penyusunan materi revisi harus senantiasa berdasarkan regulasi yang terkait, memperhatikan seluruh referensi yang relevan, potensi daerah, saran dan masukan sebagai bentuk partisipatif dari masyarakat, menggunakan tools dan analisis yang canggih dan sinkron dengan dokumen tata ruang yang lebih tinggi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan menegaskan, KP2 hari ini harus menjadi wadah untuk menghimpun sumbangsih pemikiran konstruktif dari segenap unsur terutama yang memiliki kepakaran yang relevan. Untuk itu, H. M. Syai'un Haz, SH.,M.Si berharap koreksi, masukan dan saran yang membangun agar kiranya hasil analisis yang dihasilkan lebih mendalam, komprehensif dan berkualitas.
Sementara itu, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu Bpk. Drs. H. Gaziamansyuri, M. Ap dalam laporannya salah satunya adalah menyampaikan terkait pelaksanaan penyusunan materi teknis revisi RTRW Kabupaten Dompu tahun 2011-2023, proses penyusunan merujuk pada kaidah-kaidah yang tertuang dalam PermenATR/Kepala BPN RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata cara penyusunan, PK, Revisi dan penerbitan persetujuan substansi RTRW Provinsi, Kabupaten, Kota dan RDTR.
Lanjutnya, "kedepan setelah tuntasnya proses penyusunan, materi teknis untuk revisi RTRW Kabupaten Dompu akan berhadapan dengan proses asistensi yang sangat ketat dengan Pemerintah Provinsi NTB dan KemenATR". Tutupnya. *(Tim Bappeda dan Litbang).
© 2024 Bappeda dan Litbang Kab. Dompu