TELP./FAX
0373-21020
| Pages - News || Home Page |
Rapat Konsultasi Publik (KP) I untuk tahap "Fakta & Analisis" sehubungan dengan Penyusunan Materi Teknis Revisi RTRW Kabupaten Dompu Tahun 2011 - 2031 dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda & Litbang Kabupaten Dompu Bpk. Drs. H.Gaziamansyuri, M.Ap didampingi Kabid Fisik dan Prasarana Bappeda & Litbang DAVID, ST., MT sekaligus sebagai moderator.
Acara dilaksanakan di Ruang kerja Kepala Bappeda & Litbang Kabupaten Dompu, Selasa (29/08/23) pukul 08.30 WITA yang dihadiri oleh Direktur dan Tenaga Ahli CV. Adi Cipta Konsultan, para kepala Dinas atau yg mewakili, Kepala BPS, Kabag. Adm. Pembangunan, Kabag. Ekonomi Setda Dompu, para Kabid Lingkup Bappeda & Litbang, Dr. Dodo Kurniawan, SE.,ME, Dr. Muhdar, S.Pd., M.Pd serta undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bappeda & Litbang Kabupaten Dompu menyampaikan, penyusunan materi teknis Revisi RTRW Kabupaten Dompu 2011 - 2023 dilksnakan oleh CV. Adi Cipta Konsultan - Mataram dgn masa pelksnaan kontrak sampai dgn akhir November 2023.
Proses penyusunan merujuk pada Permen ATR/Kepala BPN RI Nomor 11 Tahun 2021 Ttg Tata cara penyusunan, PK, Revisi dan penerbitan persetujuan Substansi RTRW Provinsi, Kabupaten/Kota & RDTR. "Alhmdllh progres CV. Adi Cipta Konsultan - Mataram telah menyelesaikan tahapan (Fakta & Analisis)" jelas.
Lebih lanjut, Dsr. H. Gaziamansyuri, M.Ap menyampaikan hasil kegiatan pengolahan data & analisis ini akan menjadi bahan utk menyusun alternatif konsep rencana, akan didokumentasikan dlm buku fakta dan analisis, secara substansi acara KP hari ini adalah utk menghimpun sumbangsih pemikiran konstruktif dari segenap unsur terutama yg memiliki kepakaran yg relevan, dan mengharapkan koreksi, masukan dan saran yg membangun dari seluruh undangan yg hadir agar kiranya hasil analisis yg dihasilkan lebih mendalam, komperhensif dan berkualiatas.
Untuk itu, Kepala Bappeda & Litbang berharap tahapan "Fakta & Analisi" ini jg tahapan selajutnya yg tersisa dapat dilksnakan dengan cermat dan sesuai regulasi yg ada serta melibatkan peran serta aktif dari berbagai elemen masyarakat yg terkait, sehingga menghasilkan dokumen RTRW Kabupaten Dompu yg tetap relevan, menembus horizon hingga 20 tahun yg akan datang.*
© 2024 Bappeda dan Litbang Kab. Dompu