TELP./FAX
0373-21020
| Pages - News || Home Page |
Rapat Koordinasi Penunjukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Organisasi Asuh untuk program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Dompu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST.,MT yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, bapak Gatot Gunawan PP, SKM.,M.Kes dan Kepala Bappeda & Litbang Kabupaten Dompu, bapak Drs.H.Gaziamansyuri, M.Ap, dan dihadiri olh Para Asisten, Staf Ahli, Sekwan, Pimpinan OPD, Ketua PKK, Ketua GOW, Ketua DWP, Kabag lingkup Setda Dompu serta Camat se-Kab. Dompu
Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Dompu, Rabu (30/08/23) Pukul 08.30 wita-selesai.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Dompu Bapak H.Syahrul Parsan, ST.,MT menyampaikan bahwa Program Stunting merupakan Program Prioritas Nasional yg harus menjadi tanggung jawab semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), "saat ini angka pengukuran prevalensi Stunting per Agustus 2023 di Kabupaten Dompu adalah 10,89% atau masih terdapat 2.276 balita stunting dari 20.901 balita yg ditimbang, sementara keluarga yg beresiko Stunting hasil pendataan keluarga dari DPPKB adalah 14.621 keluarga".paparnya.
Terkait dengan hal tersebut, Wakil Bupati Dompu menyampaikan beberapa hal sbb. :
1. Bupati telah menetapkan Surat Keputusan (SK) Desa Asuh, harapannya semua OPD turun langsung ke Desa Binaan dan berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk menyiapkan penganggaran Stunting melalui APBDes dan memberikan bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMK) yg dianggarkan dari masing2 OPD untuk diserahkan langsung ke penerima sasaran;
2. Kader Posyandu, Bidan Desa, PKK Desa dan PLKB agar mendatangi langsung ke masing2 rumah untuk memastikan semua balita dan keluarga beresiko mendatangi posyandu keluarga;
3. Pendataan keluarga beresiko harus dilakukan dengan valid dan mengetahui secara langsung bentuk intervensinya akan dilakukan;
Untuk itu, Bapak Wakil Bupati Dompu minta perhatian seluruh pimpinan OPD agar membaca kembali Keputusan Bupati Nomor : 800/66/DPPKB/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Dompu Tahun 2022 - 2024. Selain itu, Bappeda telah mengeluarkan surat keputusan kepada beberapa OPD untuk menyusun matriks kegiatan penanganan Stunting TA. 2024.
Wakil Bupati Dompu bapak H. Syahrul Parsan, ST,.MT pada kesempatan tersebut berharap agar Organisasi Perangkat Daerah dapat menyusun anggaran yang mengarah pada sasaran intervensi spesifik dan sensitif secara tepat.*(Tim Bappeda & Litbang).
© 2024 Bappeda dan Litbang Kab. Dompu