TELP./FAX
0373-21020
| Pages - News || Home Page |
Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST.,MT Membuka Secara Resmi Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Dompu Tahun 2025 - 2045.
Hadir pada acara tersebut, Ketua, Para Pimpinan & Anggota DPRD Kabupaten Dompu, Unsur Forkopimda, Kepala Bappeda Provinsi NTB atau mewakili, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Akademisi, LSM, serta Pimpinan Organisasi.
Acara dilaksanakan di Aula Pendopo Bupati Dompu, Senin (5/2/24) Pukul 08.30 - selesai.
Wakil Bupati Dompu Bpk. H. Syahrul Parsan, ST., MT dalam sambutannya menyampaikan FKP Ranwal RPJPD merupakan agenda penting 20 tahunan dengan tujuan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan terhadap Ranwal RPJPD Kabupaten Dompu Tahun 2025 - 2045.
Pelaksanaan FKP ini terasa spesial karena Pariode Perencanaan Pembangunan di Indonesia berupa RPJPD 2025 - 2045 disusun bersamaan dengan RKPD 2025 dan Rancangan Teknokrat RPJMD 2025 - 2030. Hal ini sebagai implikasi ketentuan Pemerintah Pusat dengan diselenggarakannya Pelimu Presiden dan Wakil Presiden secara serentak diikuti dengan Pemilihan DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota dan juga Gubernur/Wagub, Bupati/Wabup dan Walikota/Wakil Walikota.
Lebih lanjut Wakil Bupati Dompu menyampaikan, RPJPD merupakan penjabaran dari Visi dan Misi, Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok Pembangunan Daerah Jangka Panjang untuk 20 Tahun yang disusun berpedoman pada RPJMN dan RTRW. RPJPD diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai obyek dan subyek pembangunan. Oleh karena itu, penyusunan RPJPD Kabupaten Dompu 2025 - 2045 harus lebih cermat dan terintegratif serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi Pemerintah Daerah dan Masyarakat Dompu secara tepat dan strategis.
Untuk itu, dengan pelaksanaan KP ini diharapkan menjadi media pembentukan komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam keterkaitan dan konsistensi antara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan serta Pengawasan. "Melalui Forum diskusi ini, proses penyusunan dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, diharapkan mendapat masukan dan saran positif serta konstruktif sebagai penyempurna Ranwal RPJPD Kabupaten Dompu 2025 -2045 guna menjawab berbagai issu strategis untuk mewujudkan Kabupaten Dompu yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan di Tahun 2045"
Saya berharap, "Hasil dari KP Ranwal RPJPD ini mampu mensinergikan berbagai arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat serta pendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Dompu untuk 20 tahun yang akan datang".
Sementara itu, Sekretaris Bappeda & Litbang Kabupaten Dompu Bpk. Muh. ADHAR, S.Sos., M.Si dalam laporannya menyampaikan sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, terdapat 6 tahapan yang harus dipenuhi dalam penyusunan RPJPD Tahun 2025 - 2045 yaitu Persiapan, Penyusunan Ranwal, Penyusunan Rancangan, Pelaksanaan Musrenbang, Perumusan Rancangan Akhir dan Penetapan Peraturan Daerah.
Saat ini tahapannya sudah memasuki akhir dari tahap penyusunan Ranwal.
Lebih lanjut menyampaikan, sehubungan dengan akan berakhirnya periode RPJPD Kabupaten Dompu Tahun 2005 - 2025, sebagai mana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa Ranwal RPJPD disusun paling lambat satu tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir.
Untuk itu, Pelaksanaan FKP ini merupakan salah satu agenda penting dalam tahapan proses penyusunan RPJPD Kabupaten Dompu 2025 - 2045 menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
Selanjutnya, Narasumber pada acara tersebut adalah Kepala Bappeda Provinsi NTB yang wakilkan kepada Sekretaris Bappeda Bpk. DR. MAHJULAN dan Kepala Bappeda & Litbang Kabupaten Dompu Bpk. Drs. H. Gaziamansyuri, M. Ap yang dimoderatori oleh Kepala Bagian Protokol Pimpinan Setda Dompu Bpk. Yani Harsono, SP.
Acara dilanjutkan dengan diskusi dan diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil KP Ranwal RPJPD Kabupaten Dompu Tahun 2025 - 2045.*(Tim Bappeda & Litbang).
© 2024 Bappeda dan Litbang Kab. Dompu