RAPAT KOORDINASI KELOMPOK KERJA AIR MINUM & PENYEHATAN LINGKUNGAN (POKJA AMPL) KABUPATEN DOMPU
Bappeda_Dompu | 2023-10-16 | 11:12:14
Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Air Minum & Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) Kabupaten Dompu, dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda & Litbang Kabupaten Dompu bpk. Drs. H. Gaziamansyuri, M.Ap.
Hadir pada acara tersebut, Kadis Kesehatan, Direktur PDAM, Camat se-Kab. Dompu, Kabid Sosbud & Kabid Fisipra Bappeda & Litbang, Kabid P2PL Dikes, Kabid Cipta Karya PUPR, Kabid Persampahan DLH, Kabid Kelembagaan & Sosbud DPMPD, Kepala Puskesmas se-Kab. Dompu, Pejabat Fungsional pada Dinas PKP, Dikes, Sosbud Bappeda & Litbang, Sanitaria Puskesmas serta undangan lainnya.
Acara dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala Bappeda & Litbang, Senin (16/10/23), Pukul 08.30 wita-selesai.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bappeda & Litbang Kabupaten Dompu Drs. H. Gaziamansyuri, M.Ap menyampaikan bahwa dalam rangka mengakselerasi penyelenggaraan pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), ada beberapa regulasi dipedomani salah satunya adalah Permenkes Nomor 3 Tahun 2014 tentang STBM sebagai pengganti Kepmenkes Tahun 2008 tentang STBM yang dimana sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut menyampaikan, STBM merupakan pendekatan yang dianggap efektif untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan, dengan tujuan mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat masyarakat yang setinggi tingginya.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Bappeda & Litbang menyampaikan, RPJMN 2020 - 2024 mengamanatkan bahwa penyediaan tempat tinggal dan lingkungan hidup yang layak, baik dan sehat bagi setiap warga negara merupakan tanggung jawab negara, pemenuhan tersebut terkait dengan penyediaan sarana air minum dan sanitasi yang memadai, oleh karena itu dibutuhkan kolaborasi multi aktor dan multi sektor.
"Pemerintah Kabupaten Dompu telah membentuk Pokja AMPL dan Pokja PKP sebagai wadah untuk stakeholder merencanakan, mengevaluasi dan membahas berbagai topik tentang pembangunan air minum, sanitasi dan perumahan",
"Sebagai bentuk komitmen dalam rangka percepatan pencapaian deklarasi kabupaten, maka pada Tahun 2023 akan menuntaskan 5 Pilar STBM minimal ODF (Open Defecation Free) atau Stop BABS dan komitmen NTB BABS Nol (BASNO) 2023".
Sinergi yang intens dalam mendorong peningkatan akses sanitasi masyarakat dengan pendekatan STBM melalui penciptaan kebutuhan masyarakat, penyediaan layanan sanitasi maupun peningkatan lingkungan yang kondusif, ditunjukan dengan peningkat akses masyarkat terhadap sanitasi cukup tinggi dimana capaian sanitasi masyarakat di Kabupaten Dompu sampai dengan bulan Oktober2023 telah mencapai 100% dari 61,823 KK dari 81 Desa/Kelurahan, dan tidak ada lagi masyarakat Open Defecation (OD) atau BABS.
Semua Desa/Kelurahan dan Kecamatan sudah mendeklarasikan yang tentunya sudah mencapai target dari Kemenkes yaitu :
1. Stop BABS - 100%;
2. Cuci tangan pakai sabun (CTPS - 100%);
3. Pengelolaan Air Minum, Makan dan Rumah Tangga (PAMM-RT) - (100%);
4. Pengamanan sampah rumah tangga - 80,69%;
5. Pengamanan limbah cair rumah tangga - 81,1%.
"Kemajuan capaian akses sanitasi di Kabupaten Dompu ini tidak terlepas dari peran lintas program maupun lintas sektor, BAZNAS, Masyarakat, LSM & CSR yang ada di Kabupaten Dompu", paparnya.
Program Inovasi STBM Kabupaten Dompu dikenal dengan nama Gerakan "SANTABE" (Sanitasi Tanggung Jawab Bersama) dengan garda terdepan para tenaga sanitasi lingkungan Puskesmas yang terhimpun pada organisasi HAKLI Kabupaten Dompu.
Untuk itu, Kepala Bappeda & Litbang berharap kolaborasi berbagai pihak yaitu :
1. Penguatan sinergitasdalam keberlanjutan pelaksanaan 5 Pila STBM dalam mewujudkan percepatan deklarasi 4 & 5 Pilar STBM di Kabupaten Dompu;
2.Dukungan OPD terkait, BAZNAS, BUMN, LSM dan masyarakat terhadap keberlanjutan deklarasi 5 pilar STBM;
3. Semua Desa/Kelurahan melaksanakan 5 Pilar STBM Kabupaten Dompu;
4. Dukungan percepatan peningkatan akses air minum & sanitasi yang layak dan aman di masyarakat;
5. Dukungan lintas sektor dalam rangka pencegahan dan penurunan angka Stunting.
"Rencana tindak lanjut verifikasi atau uji petik kabupaten STBM oleh Pokja AMPL provinsi pada bulan Oktober 2023, diharapkan OPD terkait Kecamatan, puskesmas untuk mempersiapkan lebih awal terkait pilar 4 dan 5 STBM, dan sebelum dilakukan uji petik kepada OPD terkait perwakilan kecamatan dan desa untuk menandatangani komitmen Pilar 4 dan 5 STBM sebagai persyaratan dilakukan uji petik oleh Pokja PPAS provinsi NTB".tutupnya. *(Tim Bappeda & Litbang).