TELP./FAX
0373-21020
| Pages - News || Home Page |
Rapat Koordinasi Pokja AMPL Pilar 4 (Pengamanan Sampah Rumah Tangga) dan Pilar 5 (Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga) STBM dibuka Secara resmi oleh Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST., MT.
Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda & Litbang Kab. Dompu, Rabu (18/01/23) Pukul 10.00 WITA - 12.00 WITA dan dihadiri oleh Dinas LH, Perkim, PUPR, DPMPD, Dikpora, Pol PP, Camat, Lurah, PKK, DWP dan GOW Kab. Dompu.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Dompu menyampaikan dalam rangka mengakselerasikan penyelenggaraan STBM salah satu regulasi yang dipedomani adalah Permenkes Nomor 3 Tahun 2014, menurutnya ini dianggap efektif untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan perubahan perilaku kearah hidup bersih dan sehat dengan tujuan akhir mewujudkan perilaku masyarakat yang mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya. Untuk menuju perilaku yang higienis dan saniter yang paripurna, Pemkab Dompu berkomitmen pada Tahun 2023 akan mendeklarasikan 5 pilar STBM (mempertahankan Pilar 1, 2 dan 3 dan mewujudkan Pilar 4 dan 5).
Sementara itu, Kepala Bappeda & Litbang Kab. Dompu Drs. H. Gaziamansyuri, M.Ap menyampaikan koordinasi awal tahun ini dimaksudkan agar masing-masing OPD pengampu Pokja AMPL dapat menyiapkan rencana aksi sistematis dan terukur serta diharapkan dapat dievaluasi setiap triwulan. Selain itu, tahun 2023 adalah masa berakhir RPJMD Prov. NTB dan ditargetkan semua Kab/Kota dapat mendeklarasikan 5 pilar STBM walaupun Kab. Dompu telah berhasil mendeklarasikan 3 pilar namun demikian pilar 1, 2 dan 3 tetap kita monitoring dan evaluasi karena secara akses sudah mencapai 100%, namun secara kepemilikan masih ada 4% rumah tangga belum memiliki jamban dan berharap melalui Camat, Lurah dan Kepala Desa dapat mendanai dari Dana Kelurahan dan Dana Desa.
© 2024 Bappeda dan Litbang Kab. Dompu