TELP./FAX
0373-21020
| Pages - ARTIKEL - 2 | Halaman Pertama || Home Page |
Dompu, 23 Februari 2021
Oleh: David, ST., MT
Kepala Bidang Perencanaan Sosbud Bappeda & Litbang Kab. Dompu
Ada satu peristiwa yang berkategori sangat penting yang bisa saja luput dari perhatian kita para pemangku perencanaan, yakni momentum yang berlangsung di Kantor Presiden pada Hari Kamis sore tanggal 14 November 2019, atau hampir satu bulan lamanya pasca pelantikan Bapak Joko Widodo dan KH. Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Saat itu berlangsung Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin langsung oleh Presiden, dengan agenda sidang Pembahasan (Rancangan Awal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
Pada kesempatan tersebut, Bapak Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan yang memuat poin-poin yang tak hanya menyentil Dokumen RPJMN melainkan jua menohok ulu hati praktik perencanaan (pembangunan) secara umum.
Hal ini menandakan Bapak Presiden memiliki pemahaman dan penguasaan masalah yang sangat mumpuni dengan visi yang sangat baik, yang bisa jadi lahir dari hasil evaluasi beliau terhadap periode pertama masa pemerintahan beliau sewaktu bersama Bapak H.M. Jusuf Kalla (Dokumen RPJMN 2015-2019).
Apa yang menjadi hal substansi yang digarisbawahi dan dicetak tebal oleh Presiden tersebut, menurut Penulis, tak terlepas dari kepribadian Presiden Jokowi yang serba praktis dan tidak bertele-tele dan tidak menginginkan segala sesuatu dikonsep dan berlangsung secara bertele-tele, tiada fokus dan tanpa kejelasan.
© 2024 Bappeda dan Litbang Kab. Dompu