TELP./FAX
0373-21020
| Pages - News || Home Page |
Tahun 2020 ini akibat adanya pandemi COVID-19 yang melanda dunia termasuk dinegara kita, berimbas terhadap perubahan kebijakan pemerintah Indonesia terhadap setiap pelaksanaan kegiatan baik itu di tingkat pusat dan daerah, perubahan kebijakan itu yaitu kebijakan yang menyangkut penganggaran, penanganan COVID-19 itu sendiri diantaranya penerapan social distancing maupun physical distancing baik untuk lingkup pemerintahan maupun masyarakat luas.
Salah satu akibat dari penerapan social distancing adalah menghindari kerumunan atau pertemuan, baik itu menghadiri acara resmi lingkup pemerintahan maupun dilingkungan masyarakat. Kegiatan pertemuan resmi pemerintahan selama pandemi COVID-19 ini juga dilaksanakan secara virtual atau online karena penerapan social distancing.
Tidak terkecuali pelaksanaan Musrenbang tahun 2020 dikabupaten Dompu untuk pertama kalinya dilakukan secara virtual melalui video teleconference, acara tahunan ini digelar sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dan Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD, RPJMD dan Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD).
Sedangkan pelaksanaan Musrenbang secara virtual video teleconference menindaklanjuti arahan Kemendagri melalui Surat Edaran nomor 440.2252/SJ tertanggal 23 Maret 2020 perihal pelaksanaan Musrenbang RKPD Propinsi kabupaten/Kota sebagai tindak lanjut penerapan social distancing akibat pandemi COVID-19 yang melanda negara kita.
Musrenbang tahun 2020 kabupaten Dompu dilaksanakan pada tanggal 30 April 2020 dan di ikuti oleh sekitar 83 orang antara lain Bupati Dompu, Ketua dan anggota DPRD, Sekertaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Setwapres RI, Kepala Bappeda Propinsi NTB, pimpinan OPD, camat se Kabuparen Dompu, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan LSM dan peserta musrenbang online lainnya.
Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin dan dalam sambutannya Bupati Dompu menyampaikan beberapa arahan diantaranya adalah :
Pelaksanaan musrenbang secara online ini merupakan momentum penting untuk menyatukan pola pikir/aspirasi dari berbagai unsur pelaku pembangunan serta menginterasikannya dengan berbagai bidang urusan pemerintahan, baik yang merupakan urusan wajib maupun urusan pilihan serta yang bersifat sektoral maupun lintas sektoral dari pemerintah atas dan Keluaran Musrenbang secara online agar menjadi bahan masukan yang penting dalam rangka perumusan dan penyempurnaan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Dompu Tahun 2021, yang selanjutnya akan dijadikan acuan/pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun 2021, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021.
Dengan adanya Pandemi COVID-19 yang sedang menyerang dunia global termasuk daerah kita kabupaten Dompu, tentu akan berdampak pula pada perencanaan tahun 2021, bupati berharap agar Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Dompu membuat rencana kerja yang lebih terinci dan focus pada pemulihan ekonomi melalui pengembangan UKM dan UMKM.
Selanjutnya Bupati juga berharap agar program kedepan memberikan perhatian kepada pedagang pinggir jalan yaitu tempat usaha yang representative, memberikan perhatian khusus kepada anak anak muda kreatif yang mulai merintis usaha sehingga mereka akan menggerakan perekonomian Dompu dan anak anak muda tersebut akan menjadi pelaku ekonomi dalam pembangunan kabupaten Dompu.
Dan sebagai penutup Bupati menyampaikan tentang agar kita secara Bersama mengoptimalkan pemanfaatan DAM MILA dan DAM TANJU dalam menggerakkan ekonomi masyarakat dan bupati menyampaikan juga apresiasi kaitan dengan respon positif Gubernur NTB terkait progress perencanaan Pelabuhan kilo dimasa yang akan datang.
© 2024 Bappeda dan Litbang Kab. Dompu