TELP./FAX
0373-21020
| Pages - Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang || Home Page |
Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan Bappeda Kabupaten Dompu, perlu dilakukan penataan pelayanan di antaranya membangun fasilitas kepada masyarakat yang bisa melaporkan langsung akan semua tindakan pejabat publik dalam menjalankan tugas dan fungsinya di Bappeda Kabupaten Dompu jika terjadi dugaan pelanggaran.
Bappeda Kabupaten Dompu dalam hal memberikan pelayanan menjadi tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji Penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Berikut Kontak Kami jika ada penyalahgunaan wewenang pejabat publik di lingkungan Bappeda Kabupaten Dompu:
Email: bappedadompu@rocketmail.com
© 2024 Bappeda dan Litbang Kab. Dompu