TELP./FAX
0373-21020
| Pages - News || Home Page |
Sesuai amanat Permendagri No.86 Tahun 2017 & Permendagri No. 70 Tahun 2019 tetap SIPD, yg mengharuskan perangkat daerah menyusun rencana strategis dan rencana kerja yg kemudian diinput kedalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), pada kesempatan tersebut kepala Bappeda & Litbang Kab. Dompu BPK. Drs. H. Gaziamansyuri, M. Ap didampingi Kabid Penstapel Bappeda & Litbang BPK. Putra Agung Eko Iwindurta, ST,. MM (Iwin) membuka acara rapat persiapan penyusunan rencana kerja perangkat daerah yg dirangkaikan dengan review Renstra perangkat daerah, kegiatan tersebut dihadiri oleh pejabat/operator yang menangani urusan perencanaan pada semua OPD dan 8 kecamatan. Acara dilaksanakan di Aula Bappeda & Litbang Kab. Dompu, Senin. (20/6/22).
© 2024 Bappeda dan Litbang Kab. Dompu