TELP./FAX
0373-21020
| Pages - News || Home Page |
Menindaklanjuti surat Inspektur Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor : 800.1.11.1/040/INSP.NTB/2025 tanggal 23 Januari 2025 Perihal Surat Tugas Kegiatan Serah Terima Jabatan (SERTIJAB) Bupati Dompu Tahun 2025, Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat akan melakukan evaluasi terhadap capaian Indikator Kinerja Daerah (IKD) Kabupaten Dompu Tahun 2021-2024 yang akan dilaksanakan dari tanggal 10 Februari s.d. tanggal 16 Februari 2025.
Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami mengundang Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu beserta Pejabat yang bertanggungjawab menangani Urusuan Perencanaan di masing-masing Perangkat Daerah untuk hadir pada kegiatan dimaksud
dengan membawa serta Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2021-2024 dan dokumen pendukung capaian Indikator Kinerja Daerah.
Sesuai surat Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Nomor : 050/25/Bappeda & Litbang/2025, Tanggal 30 Januari 2025 , Perihal Evaluasi Capaian Indikator Kinerja Daerah (IKD) Kabupaten Dompu Tahun 2021-2024.
Kegiatan Serah Terima Jabatan (Setijab) Bupati Dompu Tahun 2025, Inspektorat Provinsi NTB dalam hal ini melakukan evaluasi terhadap capaian Indikator Kinerja Daerah (IKD) Kabupaten Dompu.
Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari yaitu (11-13/02/25), yang dihadiri oleh Pimpinan Perangkat Daerah beserta pejabat yang bertanggung jawab menangani urusan perencanaan.
Acara dilaksanakan di Aula Bappeda & Litbang Kabupaten Dompu, Selasa (11/02/25)
#inspektoratprovinsi
#evaluasicapaianikd
#bappedadompu.
© 2024 Bappeda dan Litbang Kab. Dompu