TELP./FAX
0373-21020
| Pages - News || Home Page |
Paradigma pembangunan di Indonesia pada saat ini dilakukan dengan pendekatan holistik, tematik, integratif, dan spasial. Holistik-tematik, adalah suatu program yang didekati dari berbagai sektor misalnya, program pemberdayaan desa dan kawasan perdesaan perlu dikoordinasikan dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian terkait lainnya.Integratif bermakna satu program harus dilaksanakan dalam beragam kegiatan yang mendukung.Adapun pendekatan spasial mengharuskan program pembangunan di ketahui lokasinya dengan detail.
Melalui Nawa Cita ke 3, yaitu “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan” dan implementasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah terbuka kesempatan kepada Daerah (desa dan kawasan perdesaan) untuk membangun wilayahnya secara lebih efektif dan optimal.
Salah satu arah kebijakan dan strategi pembangunan desa yang termuat dalamNawacita adalah peningkatan ketahanan ekonomi kawasan perdesaan denganmendorong keterkaitan desa-kota secara sehat. Selanjutnya, Rencana PembangunanJangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 menterjemahkan amanat Nawacitatersebut melalui penetapan sasaran-sasaran sebagai berikut : 1) Penurunan desa tertinggal sampai 5000 desa dan peningkatan desa mandirisampai 2000 desa, 2) peningkatan keterkaitan pembangunan kota desa, dengan memperkuat 40(empat puluh) pusat-pusat pertumbuhan baru.
Terkait sasaran nomor 2, pusat pertumbuhan baru hingga tahun 2019 akan didorongperkembangannya untuk membantu mempercepat pemerataan pembangunan diseluruh wilayah Indonesia juga sekaligus menjadi lokomotif pertumbuhan yangdiharapkan dapat mengangkat ekonomi di desa-desa tertinggal dan berkembang.
Kawasan yang menjadi pusat pertumbuhan ini merupakan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN). Salah satu kawasan tersebut lokasinya berada di Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang meliputi Desa Tekasire, Soriutu, Lanci Jaya, Nusa Jaya, Sukadamai, Kampasi Meci, Anamina, Doromelo, Banggo, Kwangko, Tanju, Nanga Tumpu, Mbuju, Taropo, Kramat, Malaju, Lasi dan Kiwu yang berada pada Kecamatan Manggelewa dan Kilo. Lokasi-lokasi tersebut telah ditetapkan oleh Surat Keputusan Bupati Dompu nomor : 050/46/Bappeda&Litbang/2017
KPPN merupakan kawasan perdesaan potensial dengan komoditas unggulan tertentuyang mendukung pengembangan 40 (empat puluh) pusat pertumbuhan yang telahditetapkan dalam RPJMN. Dengan adanya KPPN, program-program lintas K/L yangterkait dengan pengembangan kawasan perdesaan dapat difokuskan pada lokasi-lokasi KPPN tersebut, sehingga pada akhir tahun penanganan yaitu tahun 2019didapatkan kawasan perdesaan yang sudah dikembangkan secara komprehensifsehingga mampu berdikari, menjadi pilar pengembangan ekonomi wilayah,mensejahterakan masyarakat dan dapat direplikasi pada kawasan-kawasan perdesaanlain di seluruh Indonesia.
Dalam mengembangkan kawasan perdesaan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus menanggulangi kemiskinan didaerah tertinggal diperlukan integrasi program yang saling sinergi satu sama lainnya Diperlukan upaya untuk mendorong percepatan pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, sebagai penggerak utama pertumbuhan (engine of growth) dengan menggali potensi dan keunggulan daerah, terutama untuk pengembangan pangan, energi, maritim, pariwisata dan industri. Industrialisasi perludidorong untuk mengolah bahan mentah agar dapat meningkatkan nilai tambah serta menciptakan kesempatan kerja baru.Pengembangan komoditas unggulan secara utuh berdasarkan analisis keterpaduan dan keterkaitan hulu hingga hilir.Jaringan kerjasama dan kemitraan yang saling membutuhkan, saling melengkapi dan saling percaya merupakan factor utama keberhasilan pengembangan kawasan perdesaan.Pengembangan kelembagaan dan kemitraan menjadi sebuah kebutuhan dalam rangka menggerakkan perekonomian suatu kawasan.
Berdasarkan apa yang telah diuraikan diatas, Pemerintah Kabupaten Dompu yang mempunyai wilayah lokasi kegiatan KPPN mendukung kegiatan KPPN yang salah satunya adalah melakukan pendampingan, monitoring dan evaluasi baik itu sebelum, maupun selama kegiatan berlangsung.
Untuk lebih lengkap silahkan Download disini
© 2024 Bappeda dan Litbang Kab. Dompu