TELP./FAX
0373-21020
| Pages - News || Home Page |
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, disingkat Bappeda, adalah lembaga daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah yang dipimpin oleh seorang kepala badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah dan guna meningkatkan keserasian pembangunan di daerah diperlukan adanya peningkatan keselarasan antara pembangunan sektoral dan pembangunan kewilayahan. Dalam upaya menjamin laju perkembangan, keseimbangan dan kesinambungan pembangunan daerah diperlukan perencanaan yang menyeluruh, terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Manajemen perencanaan diperlukan untuk melakukan koordinasi perencanaan pembangunan daerah melalui aspek penguatan kelembagaan.
Terkait sejarah kelembagaan Bappeda, secara nasional dalam rangka memantapkan kedudukan, tugas, dan fungsi Bappeda sebagai bagian dari organ yang membantu tugas Gubernur/Bupati/Walikota pada aspek perencanaan, diterbitkanlah Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1980 tentang Pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, yang pelaksanaannya diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 185 Tahun 1980 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat I dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat II.
Sebagaimana tertuang dalam dalam Keppres tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah di Kabupaten Daerah Tingkat II Selanjutnya di sebut Bappeda Tingkat II yang merupakan badan staf yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati Walikota/madya Kepala Daerah Tingkat II Susunan organisasi Bappeda terdiri dari : ketua, sekretariat, bidang penelitian, bidang ekonomi, bidang sosial budaya, bidang fisik dan prasarana, bidang statistik dan laporan.
Selanjutnya menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 185 Tahun 1980 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat I dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat II tersebut, maka Pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Dompu pada masa pemerintahan Bupati Letkol TNI Soewarno Atmojo membentuk Lembaga Bappeda dan mengisi Jabatan Pada Lembaga Bappeda.
Seiring perjalanan waktu banyak hal yang telah di hasilkan oleh Lembaga Bappeda dalam menghasikan Dokumen Perencanaan dalam upayamendukung pelaksanaan Pembagunan Kabupaten Dompu, dan silih berganti putra putra terbaik Dompu mengisi jabatan kepala Bappeda Dompu. Berikut ini adalah daftar nama dan periodesasi kepala Bappeda Dompu :
© 2024 Bappeda dan Litbang Kab. Dompu