TELP./FAX
0373-21020
| Pages - News || Home Page |
Kabupaten Dompu mendapat apresiasi Pemprov NTB melalui Bappeda Propinsi NTB dan DJPB wilayah NTB terkait pengelolaan DAK FISIK 2021 dan Perencanaan DAK FISIK 2022.
Apresiasi ini di berikan mengacu pada dua hal pertama yaitu dalam pelaksanaan DAK 2021 Kabupaten Dompu adalah kabupaten yg penyerapan anggaran DAK 2021 paling cepat dibanding 9 Kabupaten/Kota lainnya di NTB.
karna berdasarkan realese DJPB tanggal 8 November 2021 Realisasi kontrak Kab.Dompu sudah mencapai 100 persen.
Kemudian kedua untuk perencanaan DAK 2022, Berdasarkan Perpres terkait TKDD Kabupaten Dompu adalah kab.di NTB yg paling besar persentase peningkatan DAK FISIK nya banding tahun 2021.
Tahun 2021 tercatat hanya 90,2 M dan menjadi 195,2 miliar di Tahun 2022 atau ada tambahan 104,7 Miliar atau meningkat 116 persen.
Oleh karna itu dalam workshop monev DAK tahun 2021 dan perencanaan DAK 2022 Yang di adakan oleh Bappeda Propinsi NTB kerjasama dengan pihak KOMPAK Pemda Kabupaten Dompu di berikan kesempatan untuk menjadi nara sumber untuk menyampaikan sharing pembelajaran terkait pelaksanann dan perencannaan kegiatan dana DAK tersebut
Perwakilam Pemda Kabupaten Dompu di sampaikan oleh kepala Bappeda Litbang yg di wakili oleh sekertaris badan Muhammad Syahroni, SP.MM.
Dalam penyampaiannya sekban Bappeda Dompu mengemukakan bahwa adanya akselerasi yg cepat terkait penyerapan anggaran DAK adalah antara lain di karenakan terbangunnya komunikasi yg baik antara OPD pengampu DAK Fisik dengan dengan OPD perencana dan penaggaran baik itu Bappeda maupun BPKAD
Kemudian adanya sinergisitas dgn tim PBBJ terkait proses/mekanisme pengadaan yang dilakukan tepat waktu dan sesuai jadwal serta
terbinanya koordinasi yg baik antara OPD Pengampu dengan instansi pengawas/APIP Kabupaten Dompu.
Kemudian terkait meningkatnya alokasi DAK tahun 2022 adalah di karenakan kuatnya komitmen pimpinan daerah untuk membuka komunikasi dengan pihak pusat, di tunjang oleh optimalnya peran pihak bappeda selaku koordinator usulan DAK melalui aplikasi KRISNA, serta adanya dukungan dari OPD OPD pengampu DAK dalam menyampaikan usulan2 dan di sertai oleh data dukung dan data teknis serta readines criteria yg relatif baik dan lengkap.
© 2024 Bappeda dan Litbang Kab. Dompu