TELP./FAX
0373-21020
| Pages - ARTIKEL | Halaman Pertama || Home Page |
Oleh : David, ST., MT
(Ex.) Kepala Bidang Penstapel Bappeda & Litbang Kab. Dompu
Selaku Koordinator Materi SAKIP Tahun 2019
Salah satu pengisi lembaran depan Catatan Awal Tahun Anggaran 2019 di ranah Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, adalah ungkapan ke-prihatin-an yang sangat menohok yang di sampaikan oleh Bapak Bupati Dompu, ta’kala mengetahui nilai SAKIP Kabupaten Dompu Tahun 2017 (dinilai Tahun 2018 dan diumumkan awal Tahun 2019) belum naik - naik peringkat juga.Masih macet di Predikat CC sebagaimana tahun – tahun sebelumnya.
“Dengan torehan keberhasilan pembangunan di berbagai bidang yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Dompu selama ini, dalam rupa angka kemiskinan yang terus menurun (dari 19,9% di tahun 2010, tersisa tinggal 12,40% di 2018), pendapatan per kapita dan daya beli masyarakat yang kian meningkat (nomor 2 se – NTB, hanya kalahdari Kota Mataram), dengan berbagai penghargaan yang dianugerahkan oleh pemerintah atasan, tapi kenapa ya, kok nilai SAKIP kita masih betah terus - menerus di peringkat CC. Secara berseloroh, beliau menyampaikan, akselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dompu yang begitu melaju, terciderai oleh setidaknya dua noktah merah, pertama oleh Nilai SAKIP yang tetap rendah dan yang kedua oleh angka stunting yang masih tinggi.
Kondisi paradoks ini, pertama kali beliau kemukakan di hadapan seluruh aparat birokrasi Pemerintah Kabupaten Dompu pada saat Apel Koordinasi Bulan Pebruari tahun 2019 (yang diselenggarakan pada tanggal 18 Pebruari 2019).
Nilai SAKIP yang disampaikan oleh Bapak Bupati tersebut merujuk pada nilai rapor SAKIP yang diumumkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia dihadapan 11 Pemerintah Provinsi dan 150 Pemerintah Kabupaten/Kota se – Wilayah II yang meliputi Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan DKI Jakarta di Banjarmasin - Kalimantan Selatan pada tanggal 6 Pebruari 2019.
Berdasarkan isi rapor yang tertuang dalam Surat KemenPANRB Nomor B/1064/AA.05/2018 Tanggal31 Desember 2018 Perihal Hasil Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Tahun 2018, Nilai Rapor SAKIP Kabupaten Dompu untuk Tahun 2017 (yang dinilai pada akhir tahun 2018 dan diumumkan pada bulan Pebruari 2019) adalah CC dengan nilai total sebesar 53,21dari 5 komponen yang dinilai. Menurut rapor tersebut, secara normatif nilai angka ini memberi arti bahwa Kabupaten Dompu mendapat nilai Cukup (Memadai), dimana tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran masih rendah jika dibandingkan dengan capaian kinerjanya. Hal ini disebabkan kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemerintahan Kabupaten Dompu masih belum berjalan dengan baik dan perlu dilakukan perbaikan lebih lanjut.
Oleh karena penilaian SAKIP ini mempertaruhkan gengsi Pemerintah Kabupaten Dompu dan nama baik daerah serta agar selaras dengan rekam keberhasilan pembangunan yang telah diraih, maka pada Apel Koordinasi Bulan Pebruari Tahun 2019 tersebut, Bapak Bupati Dompu mencanangkan target, nilai SAKIP Kabupaten Dompu pada Tahun 2020 (SAKIP tahun 2018, dinilai tahun 2019 dan diumumkan awal tahun 2020) harus naik, minimal mampu meraih predikat B.
© 2024 Bappeda dan Litbang Kab. Dompu