TELP./FAX
0373-21020
| Pages - ARTIKEL | Halaman Keempat || Home Page |
Fisik hasil proyek jalan itu telah melata dan membentang indah dengan segala dampak positifnya, akan tetapi laporan administrasi proyeknya masih tercecer jauh di belakang di sepanjang jalan itu. Kesuksesan proyek terciderai oleh ketidakdisiplinan laporan. Kesuksesan proyek seolah percuma, tidak mampu mengimbangi langkah maju proyek. Padahal bagian yang paling sulit adalah bagaimana membangun/mengaspal jalan dengan kualitas yang sesuai spesifikasi, pekerjaan administrasi laporan itu hanyalah pekerjaan kacangan. Seharusnya antara fisik dan adminsitrasi harus sejalan seirama, terutama administrasi harus mengimbangi akselerasi pekerjaan fisik. Karena percuma juga, jika segala administrasinya baik, jika semua dokumennya bagus tapi hasil di lapangan tidak terpasang dengan maksimal.
Dalam analogi di atas, Apakah kita memiliki nyali untuk mengatakan bahwa Bapak Kadis dan PPK kitatidak memiliki kinerja atau beranikah kita mengindentifikasikan kinerja beliau berdua dan bahkan OPD pengampu proyek itu ber-grade rendah?
Output yang telah terpasang dan outcome yang telah dinikmati oleh masyarakat dari keberadaan proyek Peningkatan Jalan tersebut di atas itulah kinerja yang sesungguhnya. Yang asas manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, yang dampaknya sudah signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Hanya saja, realita indah ini jejaknya tidak terlacak hanya karena administrasi proyeknya belum/tidak dibuat sebagaimana mestinya, dalam tempo sebagaimana harusnya.
Kembali ke dunia nyata, jika realita yang terpampang di depan mata, betapa roda pemerintahan dan geliat pembangunan di berbagai bidang telah menaikkan taraf hidup masyarakat Kabupaten Dompu, dengan indikator keberhasilan yang mengesankan secara statistik. Jika fakta output (keluaran) dan outcome (hasil) dari pembangunan tersaji nyata, dirasakan masyarakat dan dapat diukur dan ditakar dengan ukuran yang jelas.Maka premis yang dapat Kita susun adalah, Pemerintah Kabupaten Dompu dan segenap birokrasi yang diwadahinyatelah bekerja dengan baik, sudah menghasilkan kinerja yang bagus.
Lantas pertanyaannnya, jika kenyataannya seperti itu, lalu kenapa nilai SAKIP Kabupaten Dompu masih terkategori rendah (predikat CC)?. Bukankah tujuan dari SAKIP adalah terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented goverment), dengan pengelolaan anggaran yang sangat efektif dan efisien sehingga menghasilkan capaian kinerja yang tinggi?.
Penulis menduga, jangan – jangan dengan atau tanpa mengaplikasikan SAKIP secara sengaja dan sadar, Pemerintah Kabupaten Dompu telah dan tetap berkinerja baik.
Walaupun tersedia beberapa kemungkinan yang dapat dibangun dan dikaji, akan tetapi Penulis lebih cenderung untuk menyederhanakandan mengkerucutkan bahwa secara substansi dan secara makrifat, SAKIP itu telah diaplikasikan oleh Pemerintah Kabupaten Dompu. Toh juga SAKIP ini telah lama “ada”, terutama semenjak Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP diundangkan. Sudah pasti selama kurun waktu semenjak tahun 2014, telah banyak diselenggarakan kegiatan sosialisasi, pembinaan dan penilaian SAKIP, baik oleh KemenPARB, BPKP. Dan Inspektorat Kabupaten Dompu pun setiap tahunnya tetap melakukan evaluasi terhadap penerapan SAKIP di tiap – tiap OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu. Selanjutnya, Penulis menduga, bahwa segala aplikasi SAKIP ini tidak sepenuhnya diterapkan secara sempurna, terutama dalam aspek administrasi pendukungnya. Penerapan SAKIP yang sudah baik ini tidak diartikulasikan secara memadai dalam bentuk dokumen dan laporan sebagaimana mestinya. Yang sayangnya, sampai waktu penilaian tiba, kuantitas dan kualitas dokumen dan laporan ini tidak tersaji secara layak. Dilihat dari kinerja dan outcome yang telah dicapai selama ini, bisa jadi Kabupaten Dompu sudah mengamalkan SAKIP dalam keseharian proses pembangunan dan roda pemerintahannya walau mungkin aparat birokrasinya belum menyertai dengan administrasi yang mumpuni.
Penulis menilai, apa yang terjadi di Kabupaten Dompu, adalah hal yang terbalik dari biasanya. Lazimnya, kita acap kali bagus dan hebat dalam perencanaan dan juga dalam administrasi, akan tetapi amatlah lemah dalam implentasi dan kinerja. Seumpama seorang siswa SMA yang amat rajin mencatat dan mengarsip materi mata pelajaran tapi ketika ulangan tiba, hasilnya kurang memuaskan.
Fakta pendukung argumen Penulis di atas, adalah catatan LHE inspektorat tahun 2018 atas implementasi SAKIP tahun 2017, dari 33 OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu, yang menyusun Dokumen SAKIP dan mengumpulkan ke Inspektorat hanyalah 6 (enam) OPD saja. Jadi terdapat 27 OPD yang tidak membuat laporan/dokumen.Dan untuk penilaian SAKIP 2017 oleh KemenPANRB (dilakukan pada tahun 2018) telah ditetapkan 10 (sepuluh) OPD sebagai sampel. Akan tetapi, meskipun kesepuluh OPD sampel ini telah di coaching oleh KemenPANRB dan BPKP, hanya 6 (enam) OPD saja yang menyelesaikan laporan SAKIP dan menyerahkan ke Inspektorat Kabupaten Dompu untuk di evaluasi. Sedangkan sisanya, 4 OPD sampel raib entah ke mana.
Bagaimana hendak dinilai, jumlah OPD sampel (yang menyusun dokumen/laporan) saja tidak memenuhi syarat. Jadi belum bisa bicara kualitas karena kuantitas tidak memenuhi. Karena rumus mutu itu = Kuantitas + Kualitas.
Jadi ringkasnya, permasalahan umum SAKIP Kabupaten Dompu yang pertama dan utama adalah semangat dan kesadaran serta disiplin aparat birokrasi di tiap – tiap OPD untuk Membuat Laporan/Dokumen SAKIP yang masih sangat rendah.
Memang hal ini telah menjadi rahasia umum, bahwa salah satu penyakit birokrasi itu adalah malas menyusun laporan. Mengakibatkan muncul stigma seolah menyusun laporan/dokumen itu adalah pekerjaan yang terabaikan. Maka dari itu dibutuhkan aparat/pegawai yang peduli, bertanggungjawab dan ikhlas untuk menyusun laporan SAKIP dan juga laporan lainnya. Kebanyakan OPD – OPD tidak memiliki anggaran khusus untuk kegiatan penyusunan laporan – laporan ini.
© 2024 Bappeda dan Litbang Kab. Dompu