TELP./FAX
0373-21020
| Pages - ARTIKEL | Halaman Kelima || Home Page |
Permasalahan umum dan kondisi eksisting SAKIP Kabupaten Dompu, juga terbelit oleh masalah simpul koordinasi yang tidak terjalin dan tertaut dengan baik. Selama masa penilaian SAKIP tahun 2018, Bappeda & Litbang Kabupaten Dompu praktis berperan sebagai single fighter. Lembaga birokrasi pemerintahan daerah lainnya yang relevan, yang secara tupoksi seharusnya terlibat aktiv dalam kerja SAKIP, seolah tidak ingin melibatkan diri dalam proses kerja dan kalaupun ada yang terlibat, terkesan berjalan sendiri – sendiri. Para OPD sampel pun ikut – ikutan bertindak sendiri - sendiri. Seandainya saja koordinasi antar lini bertaut erat, maka peristiwa tidak disiplinnya OPD sampel menyusun dokumen/laporan hingga tiba penghujung masa penilaian dapat dicegah dan dihindari. Begitupun kualitas laporan/dokumen pasti dapat dilengkapi secara bersama – sama tanpa membiarkan Bappeda & Litbang seolah – olah menanggung sendiri beban derita SAKIP Kabupaten Dompu. Sampai hari H penilaian, Bappeda & Litbang Kabupaten Dompu masih berkutat dengan penyempurnaan laporan dan dokumen, yang seharusnya dilakukan oleh OPD yang bersangkutan. Jadi sebenarnya, bisa dikatakan, kita tidak sepenuhnya pernah siap menghadapi penilaian SAKIP yang dilakukan oleh KemenPANRB setiap tahunnya. Kalau sudah begitu, dengan segala persiapan yang serba tipis dan minimalis, lantas masih beranikah kita menyimpan asa akan hasil yang lebih baik??.
Jadi sebelum kita berbicara kedalaman materi SAKIP, implementasi SAKIP, makrifat SAKIP dan segala sesuatu yang diembel – embeli SAKIP, secara ringkas, SAKIP Kabupten Dompu memborong semua dua masalah utama yang menjangkiti birokrasi kita, yangkedua – duanya adalah hal klasik yang kerap dilekati julukan kedengarannya sangatlah sepele, begitu mudah diucapkan tapi sulitnya bukan main. Kedua hal tersebut adalah Semangat, kesadaran dan disiplin aparat birokrasi di tiap OPD yang amat lemah dalam menyusun laporan/dokumen dan juga koordinasi antar lini yang praktis tidak terjalin.
Permasalahan Detail dan Merumuskan Langkah Strategis
Setelah menemukenali permasalahan umum yang membelit SAKIP Kabupaten Dompu selama ini, pergerakan dilanjutkan dengan masuk ke dalam permasalahan detail/khusus yang menyangkut substansi materi SAKIP. Dari sini langkah strategis itu dimulai (langkah strategis ini akan dibahas khusus pada sub judul setelah ini).Misi merumuskan masalah substansi ini dimulai dengan mempelajari isi Rapor SAKIP tahun 2018. Bedah isi rapor ini dikombinasikan dengan mempelajari Keputusan MenPANRB nomor 12 Tahun 2015 Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Sehingga kita bisa mengukur dan mengevaluasi kelemahan kita di mana, celah dan disparitas skor kita di mana.
Bagaimanapun teliti kita mempelajari, tetap saja ada yang tersangkut di benak akan hal – hal yang sekiranya belum jelas. Dan agar terhindar dari keasyikan dengan subjektivitas penafsiran sendiri, maka perlu langkah strategis selanjutnya yakni melakukan konsultasi langsung ke sumber suara, dalam hal ini dengan evaluator KemenPANRB di Jakarta. Akhirnya, pada tanggal 26 Maret 2019, berangkatlah bapak Assisten Bidang Pemerintahan dan Aparatur Setda Dompu (Bapak Drs. H. Sudirman Hamid, M.Si); Inspektur (Bapak H. Soehartomo, SKM., MPPM; Kabag Ortal Setda Dompu (Bapak Drs. H. Gaziamansyuri, M.A.P); Bappeda & Litbang Kab. Dompu (David, ST., MT & Herry Hartadi, ST., MM) menuju KemenPANRB di Jakarta. Di ketahui bahwa pencapaian kinerja kabupaten dompu sudah sangat baik, hanya saja yang harus dibenahi adalah jumlah sampel yang harus memadai (minimal 30%). OPD – OPD yang memgampu urusan utama harus masuk sebagai sampel semisal urusan kesehatan, pendidikan, perencanaan pembangunan daerah, infrastruktur, rumpun hijau pertanian dalam arti luas dll; kualitas laporan harus ditingkatkan; dokumen perencanaan terutama renstra OPD harus diperbaiki terutama uraian indikator tujuan dan sasarannya, pemilihan IKU, penguraian capaian kinerja dalam laporan kinerja (membahasakan data, angka dan data pendukungnya).
Permasalahan Khusus/Substansi Materi Sebagaimana Isi Rapor SAKIP
Berdasarkan Surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Nomor B/1064/AA.05/2018 Tanggal 31 Desember 2018 Perihal Hasil Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Tahun 2018, yakni nilai SAKIP dari kegiatan selama tahun anggaran 2017 yang dinilai pada akhir tahun 2018 dan diumumkan pada bulan Pebruari tahun 2019, nilai SAKIP Kabupaten Dompu adalah CC dengan nilai total sebesar 53,21. Adapun rincian hasil penilaian adalah sebagai berikut:
No. |
Komponen Yang Dinilai |
Bobot |
Nilai 2018 |
a. |
Perencanaan Kinerja |
30 |
17,44 |
b. |
Pengukuran Kinerja |
25 |
13,48 |
c. |
Pelaporan Kinerja |
15 |
9,09 |
d. |
Evaluasi Internal |
10 |
4,77 |
e. |
Capaian Kinerja |
20 |
8,43 |
|
Nilai Hasil Evaluasi |
100 |
53,21 |
|
Tingkat Akuntabilitas Kinerja |
|
CC |
Lebih lanjut dalam Rapor SAKIP Tahun 2017, KemenPANRB mengkategorikan bahwa Tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran masih rendah jika dibandingkan dengan capaian kinerjanya. Hal ini disebabkan kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemerintahan Kabupaten Dompu masih belum berjalan dengan baik dan perlu dilakukan perbaikan lebih lanjut.
© 2024 Bappeda dan Litbang Kab. Dompu